BERITA sering kali ditemui di berbagai portal. Mulai dari televisi, radio, media cetak, atau bahkan di internet. Berita bukan hanya melulu perkara politik ataupun isu negara. Saat ini, kita bisa dengan mudah menjumpai berita hiburan, berita sensasional, berita olahraga, berita kejadian bencana alam, hingga berita ekonomi.
Kamu sendiri orang yang suka membaca berita atau hanya saat ada isu-isu tertentu? Apa saja hal yang membuat kamu tertarik untuk membaca sebuah berita? Dan, apakah kamu pernah terpengaruh dengan konten berita yang kamu baca? Paling penting, apakah kamu melakukan peninjauan kembali terkait kebenaran isi berita yang kamu baca? Coba komentar di bawah, ya!
Sebelum Menulis, Pastikan Penulisan Berita sesuai Kode Etik Jurnalistik
Berita yang kamu baca melalui berbagai portal—baik siaran, cetak, ataupun digital, ditulis oleh jurnalis. Tentu dalam menulis berita ini sedikit berbeda dengan penulisan artikel lainnya. Artikel berita sendiri terbagi menjadi dua: berita lempang (hard news) dan berita ringan (soft news).
- Hard news, meliput berita seputar internasional, politik, bisnis, ekonomi, pendidikan, dan juga politik.
- Soft news, meliput berita seputar hiburan, gaya hidup, seni dan budaya.
Keduanya punya tingkat kesulitan yang berbeda. Akan tetapi, terlepas dari itu, artikel berita barus bersifat aktual dan akurat. Walaupun pada kenyataannya, saat ini banyak sekali artikel berita melebih-lebihkan judul berita yang tidak sesuai dengan konteks berita, hanya untuk menarik pembaca. Ironinya, orang-orang mudah terpancing hanya dengan judul berita dan tidak mengonfirmasi langsung dengan membaca berita tersebut.
Oleh karena itu, kita perlu memperhatikan penulisan berita sesuai kode etik jurnalistik. Mengingat berita yang diangkat pun bersifat publik. Tentu, apa pun yang kita tulis harus bisa dipertanggungjawabkan. Sebelum mulai menulis berita, ada pedoman yang harus dimiliki oleh wartawan. Berikut Kode Etik Jurnalistik yang dirilis resmi oleh Dewan Pers Indonesia.
- Pasal 1, Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.
- Pasal 2, Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.
- Pasal 3, Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.
- Pasal 4, Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.
- Pasal 5, Wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.
- Pasal 6, Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.
- Pasal 7, Wartawan Indonesia memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaannya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan off the record sesuai dengan kesepakatan.
- Pasal 8, Wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani.
- Pasal 9, Wartawan Indonesia menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik.
- Pasal 10, Wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, dan atau pemirsa.
- Pasal 11, Wartawan Indonesia melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.
Meskipun kita bukan seorang wartawan, tetapi saat menulis berita harus tetap memperhatikan kode etik jurnalistik. Berita sudah melekat dengan wartawan dan juga pers. Demi kepentingan publik dan menjaga norma-norma pers, kita tidak menggampangkan sebuah berita. Sehingga berita yang ditulis dan disebarluaskan pun punya kualitas dan bersifat faktual, aktual, dan akurat.
Syarat Nilai Penulisan Berita
Penulisan berita sesuai kode etik jurnalistik selanjutnya adalah memastikan artikel berita memenuhi syarat-syarat tertentu. Syarat-syarat ini masih amat berkaitan dengan kode etik jurnalistik.
Bersifat Fakta (Faktual)
Berita adalah sumber informasi bagi masyarakat. Dengan membaca berita, masyarakat lebih mengetahui kejadian yang sebenarnya karena dalam pikiran masyarakat, berita sifatnya fakta.
Lantas, ketika berita tersebut bohong dan fitnah, kemudian masyarakat menerima informasi tanpa cek kebenarannya, tentu akan menimbulkan keresahan dan kericuhan di media daring. Artinya, sebagai penulis berita, mesti punya empati dan berpikir lebih panjang lagi, apakah berita kita memenuhi syarat untuk layak dibaca?
Kemudian, berita yang ditulis harus berdasarkan fakta, baik fakta data maupun pendapat. Mencantumkan sumber informasi yang valid dan sesuai dengan konteks berita. Jika berupa pendapat dan mengutip, pastikan menulis dengan lengkap tanpa mengubah konteks pendapat. Begitu pula dengan data, mesti dijelaskan secara eksplisit.
Terkini dan Cepat (Aktual)
Saat ini, mudah sekali menemukan berita viral hanya dengan sekali buka laman media sosial. Hal ini sering kali dimanfaatkan untuk menulis berita secara aktual dan cepat. Sayangnya, sering kali menemukan berita mengenai isu viral yang kurang berkualitas.
Berita memang harus bersifat aktual atau terkini, artinya informasi yang diberitakan harus kejadian hangat dan bukan kejadian lampau. Sebetulnya, kita masih bisa mengangkat berita di kejadian lampau yang sampai saat ini masih diperbincangkan, seperti Tsunami Aceh.
Seimbang/Tidak Berpihak
Sesuai dengan pasal 3 kode etik jurnalistik, bahwa Wartawan Indonesia harus bersifat seimbang. Artinya, dalam liputannya baik berbentuk berita siaran ataupun tulisan, harus seimbang. Meskipun kita bukan wartawan, artikel berita yang ditulis pun harus mengikuti aturan kode etik jurnalistik. Apabila penulis memasukkan asumsi atau opini pribadi terhadap suatu pihak di dalam berita, maka artikel itu disebut opini bukan berita.
Kemudian, saat penulisan berita, etika lain yang harus digunakan adalah kata sapaan. Dalam berita, siapa pun yang menjadi perbincangan bersifat setara. Seperti misalnya, menulis paslon pemilu. Maka, kita hanya sebut namanya saja seperti: Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo. Tidak perlu menggunakan kata Pak. Begitu juga dengan kata ganti orang, kita hanya perlu menggunakan kata 'dia' bukan 'beliau'.
Menarik dan Bermanfaat
Sumber informasi yang dibaca oleh masyarakat akan menjadi pengetahuan baru. Kualitas berita pun mesti ditakar dari menarik dan seberapa manfaatnya informasi tersebut. Apakah berita yang ditulis punya peristiwa menarik yang diangkat? Apakah berita yang disebarluaskan memberikan manfaat bagi pembacanya?
Artikel berita yang menarik, harus memberikan manfaat. Dua hal ini saling berikatan, sehingga berita tersebut layak dibaca. Kalau peristiwa yang diangkat hanya bersifat menarik, tetapi isinya tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat, artinya berita tersebut kurang bermanfaat. Meskipun, saat ini banyak sekali masyarakat yang tertarik dengan berita gosip, manfaatnya hanya sebagai bahan pembicaraan tanpa ujung.
Lengkap dan Penting
Berita yang menarik juga mesti dilihat lagi, apakah peristiwa menarik tersebut punya kepentingan bagi masyarakat? Kepentingan yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat. Selama berita itu memiliki pelajaran dan hikmah yang bisa diambil, maka peristiwa atau informasi tersebut penting untuk dibagikan. Bukan hanya sekadar membuat berita viral semata untuk menarik pembaca.
Berita harus lengkap, mengandung 5W+1H. Tidak bertele-tele dan umumnya artikel berita tidak membutuhkan banyak kata, hanya sekitar 500 kata. Sebab, langsung menjelaskan apa yang terjadi, siapa yang terlibat, kapan terjadi, di mana kejadiannya, mengapa terjadi, dan bagaimana penyelesaian atau ujung kejadiannya.
Bagaimana Langkah-Langkah Penulisan Berita?
Nah, setelah kita memahami penulisan berita sesuai kode etik jurnalistik, berarti kita udah siap untuk menulis berita. Jadikan kode etik jurnalistik dan syarat tadi sebagai pedoman untuk menulis berita. Bagaimana langkah untuk merampungkan artikel berita?
Tentukan Topik/Peristiwa Berita
Sebagai penulis kita harus peka dan berempati terhadap apa yang sedang hangat terjadi. Bukan hanya dari media sosial, di lokasi terdekat pun mesti peka. Sehingga, apabila ada peristiwa penting dan bermanfaat bagi masyarakat, bisa langsung ditulis.
Misalnya, seperti pelaksanaan debat pilpres kemarin. Kita bisa memanfaatkan euforia dengan menulis berita dari substansi perdebatan masing-masing calon, tanpa memihak pada siapa pun.
Mengumpulkan Informasi atau Meliput
Peristiwa yang diangkat adalah fakta. Mencari kebenaran tersebut bisa melalui liputan wawancara, observasi ataupun riset mendalam. Seorang wartawan memiliki ID Pers yang memudahkan untuk mewawancarai sebuah lembaga, orang penting, atau event tertentu.
ID Pers tersebut merupakan privillege. Nah, bagi kita yang bukan wartawan, bisa melakukan teknik lain seperti riset, atau menonton dari sumber utama untuk mengutip pendapat. Catat juga informasi penting untuk ditulis ke dalam berita.
Membuat Outline Berita
Sama dengan penulisan lainnya, berita memiliki outline atau kerangka. Kita juga bisa menulis berdasarkan piramida terbalik. Umumnya, kerangka berita terbagi menjadi tiga: judul, teras berita, dan isi berita.
Judul
Dari bootcamp terkait penulisan berita yang diadakan oleh Aksara Institute, dipaparkan bahwa judul harus memenuhi beberapa unsur. Maksimal 7 kata dan tidak lebih dari 70 karakter. Angka dan kata kerja tidak ditulis di depan atau sebagai kata pertama. Judul harus menggugah pembaca dan tidak beropini. Tidak ada saltik atau salah ketik.
Teras Berita (Lead)
Kita pasti sering membaca berita dan membacanya sampai akhir. Hal ini dikarenakan berita yang kita baca memenuhi syarat struktur berita, yaitu teras berita atau alinea pembuka. Pada alinea pembuka harus mengandung unsur Who dan What. Ringkas dan juga langsung memaparkan inti masalah.
Isi/Badan Berita (Body)
Setelah menulis teras berita, selanjutnya kita melengkapi informasi pada alinea pembuka dengan menuliskannya di paragraf-paragraf selanjutnya. Masing-masing paragraf hanya memiliki satu ide atau gagasan. Pastikan juga per paragraf hanya berkisar tiga sampai lima kalimat lugas, tidak panjang dan tidak bertele-tele.
Swasunting
Apabila artikel berita sudah selesai dibuat, pada langkah terakhir kita perlu melakukan penyuntingan. Baik dari tata bahasa, EYD & KBBI, juga apakah SPOK-nya jelas? Tidak sampai di situ, kita juga perlu perhatikan apakah sumber-sumbernya valid dan apakah konteks berita yang diangkat bisa dipertanggungjawabkan? Jika sudah yakin semua dan merujuk kode etik jurnalistik, kita bisa mulai membagikan berita dan menyebarluaskan.
ITU DIA penulisan berita sesuai kode etik jurnalistik. Pada akhirnya, sebagai penulis, meskipun punya kebebasan berekspresi, tetap harus memperhatikan norma-norma atau aturan tertentu. Bukan untuk membatasi, melainkan agar artikel berita yang disebar punya kualitas dan layak dibaca. Selamat Hari Pers Nasional!
—
Referensi:
https://ditsmp.kemdikbud.go.id/mengenal-4-syarat-penting-sebelum-menulis-berita/
https://www.kompas.com/skola/read/2022/01/06/100000969/8-syarat-umum-kelengkapan-berita
https://www.djkn.kemenkeu.go.id/kanwil-kaltim/baca-artikel/14219/Cara-Menulis-Berita-Pilih-Cepat-atau
Ada beberapa judul artikel berita yang click bait, yang kadang sangat memancing rasa Penasaran untuk membukanya. Eh, pas dibuka, jauh api dari panggangan, judul nya bombastis isinya b aja. Jadi pelajaran banget untuk kita agar tidak mudah tergoda dengan artikel berita-berita seperti itu ya
BalasHapusBanyak hal yang perlu dipelajari ternyata ya. Meski bukan wartawan, penulis blog pun tetap butuh paham terkait penulisan berita yang baik.. makasih ilmunya Kak Vin.
BalasHapusSwasunting ini penting yaa...jadi kita belajar membuat kalimat yang benar dan harus jeli memeriksa kalimat khawatir ada yang typo typo gt...menulis berita memang se asyik itu sih
BalasHapusAku juga sering merasa dibohongi sih dengan artikel berita klik bait. Judul yang memukau tapi isinya ala kadarnya, bahkan cenderung nggak sesuai isi. Sepertinya ini permainan oknum yang hanya ingin mengambil keuntungan tak seberapa. Semoga para wartawan Indonesia tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik. Selamat hari pers nasional!
BalasHapusSayangnya banyak sekali berita-berita saat ini yang tidak mengindahkan kaidah2 penulisan jurnalistik seperti ini...
BalasHapusPadahal sudah ada kode etiknya ya, tapi mirisnya kalau ga click bait, orang ga notis buat melek berita. Semoga sebagian besar para jurnalis masih mengedapankan kode etik
BalasHapusMenulis berita ternyata tak sesimpel danasal ketik aja ya. Dan saya masih kesusahan bikin judul.
BalasHapusMantab ya kak. Memang ilmu journalistik masih luas yaa.. ini salah satunya
HapusSaya masih bingung tentang cara membuat teras berita yang menarik nih, Kak. Mungkin bisa dijelaskan detailnya pada post berikutnya, ya
BalasHapusTerima kasih informasinya lengkapnya ya, jadi lebih paham sekarang, sulit ya jadi wartawan karena harus netral, tidak berpihak pada siapapun
BalasHapusdalam menulis berita, tetap dibutuhkan outline ya vin ? didukung sumber valid karena informasinya bersifat hangat dan aktual, pastinya
BalasHapusdulu waktu kuliah pernah ikutan workshop jurnalistik dari TV nasional, karena jurnalistik memang passion aku dari dulu. Kita diajari untuk mencari berita dilapangan, membuat berita yang topiknya hangat dan bermanfaat
BalasHapusdari judul berita kadang ada yang terkesan ambigu atau click bait gitu, jadi pembaca kayak dibuat "percaya' sama judulnya tanpa membaca isi berita lebih lanjut. dan ternyata berita yang diberikan adalah hoax